Category Archives: nasehat dalam al-quran

Free Zone

Pada suatu pengajian, seorang ustads saya  berkata, ” seseorang diantara kita ada yang mempunyai hak istimewa, mereka bisa makan dan minum di mana saja, di rumah manaupun, dan di rumah siapapun, tanpa membayar, bahkan ini perintah Allah,  siapakah mereka,!”, berhubung penasaran akhirnya saya mencatat penjelasan dari ustads tersebut, berikut penjelasanya.

Manusia dalam kehidupanya wajib mematuhi aturan yang berasal dari Allah.  Allah yang mengatur manusia yang mempunyai fisik sempurna, Allah juga mengatur manusia yang mempunyai fisik kurang sempurna. Mereka di beri hak yang sama dalam pergaulan di masyarakat, tetapi Allah memberi keadilan juga bagi makluknya yang mempunyai cacat fisik dengan hak istimewa, hak tersebut  khusus bagi manusia yang mempunyai cacat fisik, hak istimewa tersebut terkenal dengan sebutan “ Free Zone”.

Free zone artinya zona bebas, secara umum dapat diartikan bahwa manusia yang mempunyai cacat fisik mempunyai hak bebas pergi kemana saja, bebas masuk kemana saja, bahkan bebas makan di tempat mana saja. Mereka di beri hak istimewa karena kekurangan fisik tersebut. Siapa sajakah yang di beri hak istimewa (Free Zone ) ini, meraka adalah :

  1. Orang yang buta, orang yang tidak dapat melihat.
  2. orang pincang, orang yang cacat pada kakinya.
  3. orang sakit, orang yang menderita sakit, segala macam penyakit.

inilah keadilan Allah, bahkan di awal surat An-Nur ayat 61 terdapat kalimat tidak ada halangan bagi….” , kalimat tersebut bisa juga diartikan ” jangan ada yang menghalagi orang cacat berada di suatu tempat” , dari kalimat tersebut bisa juga  diartikan “ jangan ada peristiwa pengusiran terhadap manusia yang mempunyai cacat fisik”, bahkan di anjurkan cenderung harus saling membantu sesama muslim.

Perhatikan ayat berikut:

لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ ۚلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا ۚفَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً ۚكَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Artinya : tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, Makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya [1051] atau dirumah kawan-kawanmu. tidak ada halangan bagi kamu Makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.

[1051] Maksudnya: rumah yang diserahkan kepadamu mengurusnya. (An-Nur :61)

Berdasarkan arti kalimat yang terdapat di awal surat An-Nur ayat 61, terdapat beberapa hikmah antara lain :

Allah melarang pengusiran terhadap manusia yang mempunyai kekurangan fisik/cacat  di suatu tempat. Peluang pengusiran ini terjadi karena terdapatnya rasa malu dari seseorang apabila mendapati orang cacat tersebut berada di samping mereka. Rasa malu tersebut lah penyebab mereka melakukan pengusiran, padahal Allah Melarang pengusiran.

Beberapa anggapan di masyarakat masih merasa malu apabila terdapat saudaranya yang cacat, karena takut tertular cacatnya.  Meraka merasa malu apabila saudaranya pincang, karena takut tertular pincang. Mereka malu apabila saudaranya sakit-sakitan yang menular, karena takut tertular, bahkan mereka merasa jijik, sehingga memutuskan tali persaudaraan karena merasa malu mempunyai saudara yang cacat, bahkan juga berujung pengusiran. Padahal Allah melarang peristiwa pengusiran ini terjadi di kalangan muslim.

Sebagai bahan introspeksi diri adalah dengan menata hati, berprilaku welcome kepada mereka, merubah perilaku kebiasaan berlapang dada menerima saudara muslim yang cacat dengan memperlakukan mereka secara istimewa sesuai perintah Allah. Jangan merasa malu, jangan merasa takut, takutlah pada Allah saja, malu lah pada Allah saja,   jangan takut kepada masyarakat yang menyuruh untuk berbuat keliru.

Kenapa Allah menyuruh memberi mereka makan ketika mereka memasuki rumah kita, alasanya adalah karena mereka mempunyai hak istimewa tersebut, orang buta sudah dipastikan mencari makan sulit, karena tidak bias melihat bahkan sedikit peluang untuk mereka bisa bekerja mendapatkan sesuap nasi. Sebagai seorang muslim seharusnya harus memberikan tongkat pada mereka yang buta, menuntun mereka kemanapun mereka pergi, menyuapi mereka yang buta dengan penuh kasih sayang. Masihkah kita ingat hadist tentang seorang Yahudi yang selalu mencaci maki Rasullulah tetapi  Rasullulah tetap menyuapinya samai beliau wafat, inilah suri tauladan yang baik dan pahala yang besar.

Kenapa Allah menyuruh memberi makan orang pincang, alasanya dapat dipastikan bahwa orang pincang dalam berjalan saja sudah mengalami kesulitan, apalagi mencari pekerjaan yang berkaitan dengan aktifitas yang menggunakan kaki, malah akan lebih menyulitkan buat mereka. Mereka sulit mencari perkejaan Karena pincang, untuk itulah jika bertemu mereka kita harus memberi makan mereka bahkan membantu pekerjanya.

Kenapa Allah menyuruh memberi makan orang sakit, alasanya dapat dipastikah bahwa orang yang sakit pastilah dia tidak bekerja karena sakit tersebut, padahal orang sakit butuh bantuan untuk cepat sembuh  dan harus mempunyai biaya untuk berobat. Untuk itulah orang sakit di beri hak istimewa boleh makan dimanaupun.

Membiarkan mereka yang cacat untuk masuk ke dalam rumah kita saja sudah merupakan bentuk kepatuhan kita kepada Allah, apalagi kita membantu mereka, memberi makan mereka,  pahalanya pasti lebih besar lagi.

Nasehat dalam al-qur’an

1. Boros itu dilarang karena mengikuti syetan (